BEGIN:VCALENDAR
VERSION:2.0
PRODID:-//GEIPP Indonesia - ECPv5.9.1//NONSGML v1.0//EN
CALSCALE:GREGORIAN
METHOD:PUBLISH
X-WR-CALNAME:GEIPP Indonesia
X-ORIGINAL-URL:https://www.geippindonesia.org
X-WR-CALDESC:Events for GEIPP Indonesia
BEGIN:VTIMEZONE
TZID:UTC
BEGIN:STANDARD
TZOFFSETFROM:+0000
TZOFFSETTO:+0000
TZNAME:UTC
DTSTART:20200101T000000
END:STANDARD
END:VTIMEZONE
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20221208T090000
DTEND;TZID=UTC:20221208T163000
DTSTAMP:20260502T174621
CREATED:20221206T075428Z
LAST-MODIFIED:20221206T090509Z
UID:19756-1670490000-1670517000@www.geippindonesia.org
SUMMARY:Launching dan Roundtable Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/launching-dan-roundtable-forum-antar-kementerian-untuk-percepatan-kawasan-lndustri-berwawasan-lingkungan-eco-industrial-park-di-indonesia/
LOCATION:Hotel Shangri-La Jakarta\, Jl. Jenderal Sudirman No.Kav. 1\, Karet Tengsin\, Kecamatan Tanah Abang\, Jakarta\, 10220\, Indonesia
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20221103T133000
DTEND;TZID=UTC:20221103T163000
DTSTAMP:20260502T174621
CREATED:20221021T021511Z
LAST-MODIFIED:20221206T085426Z
UID:19640-1667482200-1667493000@www.geippindonesia.org
SUMMARY:Workshop on Eco-Industrial Park Framework in Identifying Clean Energy and Renewable Energy Implementation in Industrial Park
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/workshop-on-eco-industrial-park-framework-in-identifying-clean-energy-and-renewable-energy-implementation-in-industrial-park/
LOCATION:Virtual
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20220407T193000
DTEND;TZID=UTC:20220407T210000
DTSTAMP:20260502T174622
CREATED:20220328T032804Z
LAST-MODIFIED:20231205T033135Z
UID:18944-1649359800-1649365200@www.geippindonesia.org
SUMMARY:A New Rooftop Solar Power Plant Goes Live in Batamindo Industrial Park\, Indonesia
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/a-new-rooftop-solar-power-plant-goes-live-in-batamindo-industrial-park-indonesia/
LOCATION:Virtual
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://www.geippindonesia.org/wp-content/uploads/2021/02/ptt_pricing-e1648438811392.jpg
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20220406T084500
DTEND;TZID=UTC:20220406T123000
DTSTAMP:20260502T174622
CREATED:20220404T040408Z
LAST-MODIFIED:20220404T065606Z
UID:18961-1649234700-1649248200@www.geippindonesia.org
SUMMARY:Terms of Reference Workshop with MM2100 Industrial Town\, Batamindo Industrial Park\, KIIC Industrial Park\, and Tenant Companies on Collaborative Synergy Opportunities and Introduction to Sustainability Reporting
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/terms-of-reference-workshop-with-mm2100-industrial-town-batamindo-industrial-park-kiic-industrial-park-and-tenant-companies-on-collaborative-synergy-opportunities-and-introduction-to-sustainability/
LOCATION:Virtual
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
ATTACH;FMTTYPE=image/png:https://www.geippindonesia.org/wp-content/uploads/2022/04/Screenshot_2-e1649055334437.png
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20220302T130000
DTEND;TZID=UTC:20220302T163000
DTSTAMP:20260502T174622
CREATED:20220227T062237Z
LAST-MODIFIED:20220227T081002Z
UID:18867-1646226000-1646238600@www.geippindonesia.org
SUMMARY:Terms of Reference Workshop of Technical Licensing (Pertek) and Monitoring and Reporting Environmental Impact Assessment (AMDAL) for Eco-Industrial Parks (EIP)
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/terms-of-reference-workshop-of-technical-licensing-pertek-and-monitoring-and-reporting-environmental-impact-assessment-amdal-for-eco-industrial-parks-eip/
LOCATION:Zoom Meeting\, Indonesia
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://www.geippindonesia.org/wp-content/uploads/2022/02/Flyer-Workshop-Pertek-Amdal-for-EIP.jpg
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20220214T133000
DTEND;TZID=UTC:20220214T153000
DTSTAMP:20260502T174622
CREATED:20220210T101042Z
LAST-MODIFIED:20220404T045318Z
UID:18835-1644845400-1644852600@www.geippindonesia.org
SUMMARY:Workshop Kebijakan Tranformasi Menuju Eco-Industrial Park (EIP) untuk Pengelolaan Kawasan Industri (Workshop on Policy for Transforming to EIP for Industrial Parks Management)
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/workshop-kebijakan-tranformasi-menuju-eco-industrial-park-eip-untuk-pengelolaan-kawasan-industri-workshop-on-policy-for-transforming-to-eip-for-industrial-parks-management/
LOCATION:Zoom Meeting\, Indonesia
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://www.geippindonesia.org/wp-content/uploads/2022/02/Screenshot_20220213-203741_Adobe-Acrobat-e1649046132178.jpg
END:VEVENT
BEGIN:VEVENT
DTSTART;TZID=UTC:20201023T080000
DTEND;TZID=UTC:20201023T170000
DTSTAMP:20260502T174622
CREATED:20211102T075837Z
LAST-MODIFIED:20211108T095750Z
UID:18429-1603440000-1603472400@www.geippindonesia.org
SUMMARY:The GEIPP - Indonesia Programme Launch
DESCRIPTION:“LAUNCHING AND ROUNDTABLE” FORUM ANTAR KEMENTERIANMembangun Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan(Eco Industrial Park) di IndonesiaForum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di IndonesiaUntuk The Global Eco-Industrial Parks Programme-Indonesia: Country-Level InterventionKamis\, 8 Desember 2022 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            1. Latar Belakang\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) adalah badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mempromosikan pembangunan industri untuk pendidikan\, kemiskinan\, globalisasi inklusif\, dan kelestarian lingkungan. Kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan UNIDO telah terjalin sejak tahun 1970\, khususnya dalam hal bantuan teknis melalui Country Program lndonesia-UNIDO. UNIDO telah menyelaraskan kerangka kerja tersebut sejalan dengan prioritas Republik Indonesia yang diidentifikasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Indonesia 2005-2025 (RPJM). Dalam kerangka acuan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan Lingkungan (GEIPP) di negara-negara berkembang dan negara-negara transisi yang saat ini dilaksanakan oleh UNIDO dan didanai oleh Pemerintah Swiss melalui Sekertariat Negara Urusan Ekonomi\, Proyek ini merupakan lnvestasi Tingkat Negara GEIPP Indonesia. Pelaksanaan projek ini juga berdasarkan pembelajaran dari program global Efisiensi Sumber Daya dan Produksi Bersih (RECP) dan bersinergi dengan program UNIDO dan RECP yang saat ini dilaksanakan di Indonesia. Tujuan pengembangan proyek ini sejalan dengan GEIPP\, yaitu untuk mendemonstrasikan kelangsungan dan manfaat pendekatan Eco-Industrial Park (EIP) dalam meningkatkan produktivitas sumber daya dan meningkatkan kinerja ekonomi\, lingkungan dan sosial bisnis dan dengan demikian berkontribusi pada pembangunan industri yang konklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Hasil spesifik yang diharapkan dari intervensi tingkat negara di Indonesia adalah peningkatan kinerja lingkungan\, ekonomi\, dan sosial industri di Indonesia melalui penerapan pendekatan EIP di Kawasan industri percontohan terpilih dan peningkatan peran EIP dalam kebijakan lingkungan\, industri dan kebijakan terkait lainnya di tingkat nasional. Kegiatan-kegiatan di bawah Global Eco Industrial Park Program-Indonesia:Country Level Intervention dijadwalkan pelaksanaannya dari Juli 2020 hingga Desember 2023. Selama beberapa dekade terakhir\, adanya Kawasan industri telah diakui sebagai cara yang efisien untuk menyatukan aktivitas industri secara komersial\, infrastruktur\, dan pelayanan. Namun\, sekarang pemahaman tersebut mengarah kepada bahwa kawasan industry yang berpotensi memiliki dampak positif dan negatif. Selain berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi\, juga berpotensi menyebakan dampak lingkungan dan sosial yang negatif\, termasuk emisi gas rumah kaca (GRK)\, polusi\, penipisan sumber daya\, standar tenaga kerja yang buruk\, dan keluhan masyarakat lokal yang menyertai. Pemerintah Indonesia menyadari perlunya mempromosikan Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP) untuk meningkatkan daya saing dan pembangunan daerah. Pelaksanaan Program Global Kawasan lndustri yang berwawasan lingkungan di Indonesia (telah dimulai pada tahun 2020) dan menunjukan langkah-langkah ke arah fleksibilitas yang diperlukan untuk memfasilitasi pendirian dan pengoperasian kawasan industri\, menghilangkan hambatan untuk menarik investasi di kawasan industri\, memberikan paket insentif untuk investor dan membuat prosedur yang mengikuti praktik terbaik internasional di Kawasan lndustri Ramah Lingkungan (EIP). Forum Antar Kementerian merupakan media yang sangat diperlukan untuk mendukung percepatan pengembangan kawasan industri berwawasan lingkungan (Eco Industrial Park) serta pelaksanaan Global Eco-Industrial Parks Program – Indonesia : Country-Leve/ Intervention. Forum Antar Kementerian memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan pemetaan terhadap kawasan industri berwawasan lingkungan di Indonesia. Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia beranggotakan Kementerian Perindustrian dan 10 Kementerian/Lembaga lain yang terkait dengan Eco Industrial Park dan berkegiatan sekurang-kurangnya 2 kali dalam 1 tahun. Sebagai langkah awal tindak lanjut pelaksanaan tugas Forum Antar Kementerian sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor …. Tahun 2022\, maka perlu dilaksanakan kegiatan Roundtable untuk membahas dan merumuskan konsep Eco Industrial Park (EIP) yang sesuai dan dapat diterapkan untuk pengelolaan Kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            2.Maksud Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            3.Tujuan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Memberikan masukan terhadap Kriteria Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia sesuai dengan bidang tugas kementerian/lembaga;Merumuskan konsep Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia;						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            4.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan Roundtable Forum Antar Kementerian ini merupakan peresmian Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan lndustri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia dan pembahasan perdana Forum Antar Kementerian. Selanjutnya Roundtable ini diharapkan dapat menghasilkan masukan\, rumusan atau konsep EIP kawasan industri di Indonesia. 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            5.Pelaksanaan Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								Kegiatan dilaksanakan secara yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal: Kamis/8 Desember 2022Waktu: 09.00 -16.30 Jakarta TimeTempat: Hotel Shangri-La Jakarta\, Kota BNI\, JI. Sudirman Kav. 1 Jakarta Pusat 						\n				\n		            \n        \n                            \n        \n                \n            \n                        \n                    \n            \n                        		\n				\n			\n            6. Jadwal Kegiatan\n    \n        \n    		\n				\n				\n				\n								\n\n\n\nWaktu\nTema/Materi\nPIC/Pembicara\n\n\n\n\n09.00 – 09.30\nRegistrasi dan Persiapan\nPanitia\n\n\n09.30 – 10.30\n\n\n 	Pembukaan\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Sambutan/Welcome Remarks\n 	Keynote point dan Peresmian\n\n\n\n\n 	MC\n 	Head of SECO Office\n 	Indonesia UNIDO Jakarta Office Focal Point\n 	Menteri Perindustrian\n\n\n\n\n10.30 – 10.45\nLaporan pelaksanaan kegiatan\nDirektur Perwilayahan Industri\n\n\n10.45 – 11.15\n\n\n 	Pemaparan Keputusan Menteri Perindustrian tentang Forum Antar Kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park) di Indonesia\n 	Serah terima SK Forum Antar Kementerian kepada Perwakilan dari masing-masing Kementerian Anggota Forum\n\n\nDIREKTUR JENDERAL KPAII\n\n\n11.45 – 12.00\nPresentasi :\n\n 	Criteria For Eco-Industrial Park (EIP) and Performance\n 	Roadmap Eco-Industrial Park (EIP) di Indonesia\n\n\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n12.00 – 13.00\nISHOMA\n\n\n\n13.00 – 13.20\nSinkronisasi perumusan\, penetapan\, dan pelaksanaan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian /Lembaga yang terkait degan isu di bidang penguatan daya saing kawasan\nDeputi Bidang Kordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang\, Kemenko Perekonomian\n\n\n13.20 – 13.40\nPengelolaan sampah\, bahan berbahaya beracun\, dan limbah bahan berbahaya beracun untuk Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Pengelolaan Sampah\, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3)\, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan\n\n\n14.40 – 15.10\nKonservasi energi dan audit energi untuk pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park).\nDirektur Jenderal Energi Baru\, Terbarukan\, dan Konservasi Energi\, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral\n\n\n15.10 – 15.30\nInsentif fiskal dan dukungan pengelolaan dan pembiayaan infrastruktur bagi Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco Industrial Park)\nKepala Badan Kebijakan Fiskal\, Kementerian Keuangan\n\n\n15.30 – 16.15\nDiskusi dipandu oleh Moderator\nProf. Dr. Ir. Purwanto\, DEA\n\n\n16.15 – 16.30\nKesimpulan dan Penutup
URL:https://www.geippindonesia.org/activities/the-geipp-indonesia-programme-launch/
LOCATION:JW Marriot Hotel\, Jakarta\, Indonesia
CATEGORIES:GEIPP Indonesia,UNIDO
ATTACH;FMTTYPE=image/jpeg:https://www.geippindonesia.org/wp-content/uploads/2021/11/The-GEIPP-Indonesia-Programme-Launch.jpg
END:VEVENT
END:VCALENDAR